Soal Cuti Bersama Oktober 2020, Presiden Jokowi Ingatkan Angka Penularan Covid-19

19 Oktober 2020, 16:45 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /ANTARA/ Sigid Kurniawan


POTENSI BISNIS - Predien Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran menetapkan bawah cuti bersama serta libur akan dilaksanakan pekan depan.

Melalui rapat terbatas, rencananya libur akan terlaksana mulai dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengenai libur akhir Oktober.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Akhir Oktober, Tapi Tidak untuk 5 Nomer Rekening Ini

"Rapat terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti bersama dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," tutur Muhadjir pada Senin, 19 Oktober 2020.

Terhadap cuti bersama dan libur panjang ini, Presiden Jokowi telah meminta jajarannya untuk berupaya mencegah peningkatan penularan Covid-19 selama libur.

"Kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang 1.5 bulan lalu (akhir Agustus 2020), mungkin setelah itu terjadi kenaikan (kasus Covid-19) yang agak tinggi," disampaikan Jokowi.

Baca Juga: 14 Jenis Tanaman Hias yang Banyak Diminati Masyarakat dan Kekinian Cocok Dipajang di Rumah

Karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan agar lonjakan kasus yang pernah terjadi saat musim libur pada Agustus kemarin tidak terulang kembali pada libur pekan depan yang berlangsung sekira lima hari.

"Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," katanya.

Sebab hingga 18 Oktober diketahui Indonesia telah mengalami perbaikan dalam penanganan Covid-19 yang menurun menjadi 17.69 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Sinopsis Film The Last Stand Dibintangi Arnold Schwarzenegger, Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini

Sebagaimana dikabarkan bekasi.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul, "Resmi Libur Panjang Pekan Depan, Jokowi Ingatkan Agar Jangan Mengulang Kasus Agustus". Artinya dengan begitu, Indonesia memiliki angka persentase kasus aktif Covid-19 yang lebih rendah dibanding dengan kasus aktif di dunia sebesar 22.54 persen.

"Kemudian dibanding bulan yang lalu rata-rata kematian karena Covid-19 di Indonesia juga menurun dari 3.94 persen menjadi 3.45 persen. Sekali lagi, menurun dari bulan lalu 3.94 persen menjadi 3.45 persen," katanya.

Sementara itu data kesembuhan dari kasus Covid-19 di Indonesia saat ini telah mencapai 78.84 persen, artinya lebih tinggi dari rata-rata dunia yang sebesar 74.67 persen.

Baca Juga: Berikut 7 Jenis Tanaman Hias Harga Terjangkau hingga Termahal di Dunia

"Saya kira hal-hal seperti ini yang harus terus kita perbaiki sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia semakin menurun," kata dia.

Sementara itu untuk libur pekan depan terdiri dari cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober yang mengapit tanggal merah (Maulid Nabi) di tanggal 29 oktober.

Selanjutnya pada tanggal 31 dan 1 November merupakan jadwal akhir pekan.***(Rizki Gura Saputra/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler