Akhirnya Ngaku, Tenaga Ahli Jokowi Sebut Omnibus Law UU Ciptaker Terlalu Terburu Buru

- 17 Oktober 2020, 18:38 WIB
Masyarakat Gaungkan mosi tidak percaya, tapi tidak cukup untuk lengserkan Jokowi dari posisinya
Masyarakat Gaungkan mosi tidak percaya, tapi tidak cukup untuk lengserkan Jokowi dari posisinya /Jurnal Presisi

POTENSI BISNIS - Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja telah disahkan sejak 05 Oktober 2020 melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Gelombang penolakan demonstran yang terus berdatangan dari daerah hingga ke pusat tak bisa dibendung.

Hal ini terjadi lantaran UU Ciptaker tidak menjadi harapan rakyat dan terkesan terlalu terburu-buru disahkan.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Nonton Liga Inggris Everton vs Liverpool, Akses di Sini

Tak ketinggalan, Tenaga Ahli Kantor Staff Presiden (KSP) Joko Widodo atau Jokowi, Ade Irfan Pulungan turun mengomentari UU Ciptaker ini.

Ade Irfan Pulungan selaku KSP Jokowi mengakui proses pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker terkesan terburu-buru.

Tenaga Ahli Jokowi itu dalam diskusi Populi Center dan Smart Fm Network bertajuk Omnibus Law dan Aspirasi Publik yang dilaksanakan Sabtu 17 Oktober 2020 menyebut Omnibus Law terburu-buru.

"Memang terkesan di publik yang kita tangkap, ya terlalu terburu-buru. Itu memang tidak bisa kita pungkiri, memang kesannya begitu," katanya.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Everton vs Liverpool Live Streaming di Mola TV

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x