BLT Tahap 3 Hari Senin Mulai Masuk Rekening Penerima, Bagaimana dengan Bank Swasta? Cek di Sini

13 September 2020, 18:34 WIB
Ilustrasi. Pencairan BLT tahap 3 Rp 600 ribu bagi karyawan telat cair, ini jadwallengkap bank bun dan bank swasta. /Foto: Potensi Bisnis

POTENSI BISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telaj merencanakan atau menjadwal ulang pencairan transfer subsidi gaji untuk pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Sebelumnya, Kemnaker sudah mejadwalkan pencairan BLT Rp600 ribu tahap 3 tersebut pada Jumat 11 September 2020.

Namun, karena dalam situasi yang tidak memungkinkan, pasalnya pihak Kemnaker masih melakukan check list terhadap data penerima yang lebih banyak dari tahap-tahap sebelumnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 akan ditutup, Segera Lakukan Langkah Ini

Oleh karena itu, BLT tahap 3 bagi bank BUMN dan bank swasta rencananya akan dilakukan Senin 14 September 2020 besok. Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno menjelaskna, bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.

Artinya, jika proses transfer dimulai Senin pekan depan, maka setidaknya dana akan masuk ke rekening bank swasta antara Kamis hingga Jumat.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Berlaku Senin 14 September, Namun Ojol Tetap Diizinkan untuk Tetap Beroperasi

Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan pemilik bank swasta pun apabila data sudah valid pasti akan dicairkan, hanya membutuhkan waktu saja.

Selain persoalan teknis tersebut, mundurnya transfer dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu juga disebabkan data penerima BLT Rp 600 ribu tahap 3 ini lebih banyak dibanding tahap 1 dan 2.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.

Baca Juga: Live Streaming MotoGP 2020 San Marino Malam Ini Saksikan di Trans, Bagaimana Nasib Valentino Rossi?

Sesuai petunjuk teknis, pencairan BLT tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar dana BLT Rp600 ribu yang disalurkan tepat sasaran.

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Dari KPPN, proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Dari bank Himbara ke bank swasta lain seperti BCA, dan lainnya butuh waktu.

Baca Juga: 1,77 Juta Data Tidak Valid Penyebab Gagal Cair, Pastikan Nama Anda di Rekening Sesuai dengan KTP!

Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat atau pekerja segera mengecek apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada. Untuk mengetahuinya pastikan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masukkan alamat email dan pasword

2. Pastikan nama dan NIK sesuai

3. Klik kartu digital untuk lihat rincian lainnya

4. Klik gambar kartu digital

5. Pastikan data Upah di bawah Rp5 juta

6. Nomor rekening aktif

7. Pastikan nama rekening sama dengan nama penemina bantuan subsidi upah

Jika nomor rekening tidak terdaftar atau nama tidak ada segera lapor ke HRD perusahaan terkait.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler