POTENSI BISNIS - Pemerintah membatalkan pencairan subsidi gaji pegawai atau BLT tahap 3 bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga saat ini masih melakukan pendataan.
Sehingga terpaksa batal mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tahap 3 untuk pegawai bergaji dibawah Rp5 juta, yang seharusnya disalurkan pada Jumat 11 September 2020.
Baca Juga: Perlu Diperhatikan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 agar Tak Mengalami Kegagalan Berikut Ini
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek," kata Ida, dalam keterangannya, Sabtu 12 September 2020.
Selain pelaksanaan teknis, kata dia, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600 ribu juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan. "Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata dia,
Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan ke 3 juta penerima.
Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi OPPO A12, OPPO A9, OPPO A92, Vivo, Samsung, Realme dan Xiaomi
Sementara itu, untuk batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima. Direncanakan, pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tersebut bakal berlangsung mulai Senin, 14 September 2020.