POTENSI BISNIS - Pemerintah batal mencairkan subsidi upah pegawai bergaji di bawah Rp5 juta pada hari Jumat 11 September 2020.
Demikian hal itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencakanan telah menjadwalkan kembali pencairan BLT tahap 3 bagi bank BUMN dan bank swasta rencananya akan dilakukan Senin 14 September 2020 besok.
Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, hingga kini pihak Kemnaker masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp600.000 tahap 3.
Baca Juga: Setelah Gagal Cair, Menaker Pastikan BLT Rp600 Ribu Cair dalam 4 Hari
Baca Juga: Cek SMS Anda Pada Senin Pukul 12.00 WIB! Prakerja Gelombang 8 Akan Diumumkan
Selain persoalan teknis tersebut, mundurnya transfer dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu juga disebabkan data penerima BLT Rp 600 ribu tahap 3 ini lebih banyak dibanding tahap 1 dan 2.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.
Sesuai petunjuk teknis, pencairan BLT tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar dana BLT Rp600 ribu yang disalurkan tepat sasaran.
Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables 2 Kisah Perjalanan Tentara Bayaran Menyelesaikan Misi Berbahaya