Menko Polhukam Imbau Peserta Pemilu Hindari Kampanye Negatif-Hitam Meski Tak Ada Hukumannya

11 Oktober 2023, 09:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau para peserta Pemilu 2024 agar menghindari kampanye negatif ataupun hitam meski tidak ada hukumannya. /Karawangpost/Foto/Kemenko Polhukam

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau para peserta Pemilu 2024 agar menghindari kampanye negatif ataupun hitam meski tidak ada hukumannya.

"Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya," ungkap Mahfud saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Bali, Selasa, 10 Oktober 2023, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Eden Hazard Resmi Pensiun dari Dunia Sepak Bola di Usia 32 Tahun, Intip Statistik Kariernya

"Kalau kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoaks, itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya harus dihindari," imbuhnya.

Selain itu, Mahfud MD mengingatkan supaya tidak menjalankan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada serentak.

Mahfud MD menilai hal tersebut memicu terjadinya kontestasi politik menjadi tidak adil dan berpotensi menimbulkan konflik.

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Oktober 2023: Devan Utus Seseorang Selidiki Marsha Saat Jadi Anak Angkat Sekar, Bukan Juno

"Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja, tapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Mahfud Pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi.

Baca Juga: Pura-pura Buta, Laras Ajak Reyna ke Sukabumi, Pencarian Gemoy Makin Sulit Sosok Ini Saksi Kunci, Ikatan Cinta

Karenanya, agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka harus dilaksanakan secara bermartabat sesuai nilai, etika, dan aturan hukum.

"Sistem demokrasi dipandang paling memungkinkan berjalan dan bekerjanya negara sebagai organisasi kekuasaan yang betujuan melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia," tukasnya.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler