Soal Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Lima Pegawai Kominfo

6 Juni 2023, 21:35 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. /PMJ News

POTENSI BISNIS - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknyaa kini memeriksa lima pegawai Bakti Kominfo terkait kasus yang menjerat Menkominfo nonaktif Johnny G Plate itu.

Baca Juga: Gemetar, Detik-Detik Rebecca Klopper Klarifikasi Soal Video Syur: Saya Mohon Maaf

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi," ungkap Ketut Sumedana dikutip dari PMJ News, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: IKATAN CINTA: Gawat! Marsha dan Namira Berhasil Ditangkap Anak Buah Sekar Saat Meminta Bantuan Aldebaran

Adapun lima orang saksi yang diperiksa di antaranya DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Bakti, dan M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu, 7 Juni 2023: Ikatan Cinta Spesial Episode, Marsha Tewas di Pangkuan Namira

Selanjutnya, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha Bakti, dan DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.

"Kelima saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo," tandasnya.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler