POTENSI BISNIS - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Persidangan ini rencananya digelar pada hari ini Selasa, 6 Juni 2023.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto mengungkapkan, pihak kepolisian setidaknya mengerahkan 200 personel untuk mengawal jalannya sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Sekitar 200 personel, kurang lebih," kata Gunarto, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Menurutnya, untuk pengamanan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas sudah disiapkan sejak malam sebelum pelaksanaan.
Kepolisian juga akan mendirikan tenda di luar pengadilan.
"Termasuk kita siapkan tenda di luar, halaman PN untuk rekan-rekan semua, baik personil kita maupun rekan-rekan media," ujarnya.
"Mengingat cuaca yang tidak jelas saat ini. Kita kordinasi sangat baik dengan pihak PN. Agar pelaksanaan sidang besok berjalan lancar," lanjutnya.