Akumindo Meminta Penyaluran Dana Bantuan Modal Kerja Dipercepat

11 Agustus 2020, 17:14 WIB
kerajinan UMKM di Jawa Barat/ /Tia Dwitiani Komalasari/Pikiran-Rakyat.com

POTENSI BISNIS - Untuk bisa berkontribusi mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEB), Asosiasi UMKM Indonesia meminta agar dipercepat penyaluran bantuan modal kerja bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammda Ikhsan Ingrabutun menyambut baik program PEN, yang salah satunya memberikan stimulus bagi pelaku UMKM agar mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Intinya penyaluran bantuan itu harus cepat. Makin cepat maka akan cepat juga kita mengejar ekonomi triwulan III menjadi positif," kata Ikhsan

Baca Juga: di Tengah Pandemi, Kang Emil Sebut Ada Tiga Anomali Penggerak Ekonomi Jabar

Menurutnya, stimulus berupa relaksasi dan restrukturisasi kredit serta diskon listrik telah dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari Antara, Ikhsan berharap bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juga bagi UMKM berupa hibah untuk modal kerja juga tersalurkan dengan segera.

Pasalnya, kata dia, pelaku UMKM khususnya yang berada dibawah naungan Akumindo ini telah menerima surat persyaratan mengenal UMKM, yang bisa mendapatkan bantuan tersebut. Oleh karena itu, akan segera mengajukan diri.

Baca Juga: Akademisi Paramadina : Gunakan Medsos Secara Bijak Ciri Kedewasaan Milenial

"Mekanisme yang bisa dapat hibah itu pengusaha yang namanya tidak pernah masuk ke Bank, saldonya kurang dari Rp2 juta, dan dia harus mengajukan usahanya apa. Kami akan lengkapi persyaratan ini sesuai mekanisme untuk diajukan," imbuhnya.

Stimulus lain dalam program PEN, tambah Ikhsan, di mana pemerintah mendorong pertumbuhan konsumsi dan mendukung daya beli juga turut diapresiasi.

Lagi Ikhsan berharap dengan adanya uang untuk berbelanja, maka UMKM akan juga semakin menggeliat.

Baca Juga: NU Dukung Pemerintah Bagikan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Pekerja

"Jadi semakin cepat penyalurannya, selesai perangkat hukumnya akan membantu meningkatkan ekonomi bangsa ini, terutama bagi pelaku UMKM," tandasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler