Soal PPKM Darurat Diperpanjang, Polda Metro Jaya Bilang Begini

20 Juli 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi : Terkait Aturan PPKM Darurat Diperpanjang, Polda Metro Jaya: Menunggu Keputusan dari Pemerintah Pusat.* /ANTARA/Raisan Al Farisi

POTENSI BISNIS - Terkait aturan PPKM Darurat diperpanjang, Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Pasalnya, kebijakan PPKM Darurat ini akan berakhir tepat di hari ini Selasa 20 Juli 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, jika pihaknya belum bisa mengambil langkah pasti mengenai aturan PPKM Darurat diperpanjang.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan PPKM Bansos BST Rp600 Ribu Disalurkan Cek Penerima Via cekbansos.kemensos.go.id

"Belum ada, belum ada (langkah-langkah)," kata Sambodo, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi PMJ News, Selasa 20 Juli 2021.

Menurutnya, belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penerapan penyekatan PPKM Darurat diperpanjang.

Sambodo mengatakan, pihaknya akan mengikuti apapun kebijakan pemerintah nanti.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Daging Kambing Ampuh Tingkatkan Imun Tubuh

"Nanti (aturan) penyekatan akan mengikuti pemerintah. Kalau memang PPKM diperpanjang, nanti akan kita perpanjang juga," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menambah 100 titik penyekatan selama masa PPKM Darurat.

Titik penyekatan itu berada di ruas jalan tol, jalan protokol, dalam kota, hingga perbatasan menuju Jakarta.

Baca Juga: Kapan Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh? Simak Pedoman Terbaru dari Kemenkes

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, jika 100 titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya berjalan efektif dan menurunkan mobilitas masyarakat.

Menurutnya, bahkan bila dibandingkan dengan kondisi normal, tingkat penurunannya mencapai 50 persen.

"Kalau kita melihat Google traffic yang ada di aplikasi, hari ini ada penurunan sekitar 40-50 persen," kata Yusri, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Evelina Witanama Sosok Olivia Ikatan Cinta, Ternyata Sempat Bintangi Sederet Web Series

"Meskipun telah efektif, turunnya mobilitas masyarakat ini masih akan terus dievaluasi," lanjutnya.

Yusri mengatakan, masih ada kepadatan antrean di sejumlah titik penyekatan dengan kepadatan hingga sepanjang 50 meter.

"Antrean sekitar 30-50 meter di setiap pos-pos yang memang menjadi titik-titik krusial warga-warga yang akan coba masuk," jelasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler