Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA hingga S2 di Kejaksaan RI, Berikut Daftarnya

20 Juni 2021, 10:58 WIB
Formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA hingga S2 di Kejaksaan RI berikut daftar lenkapnya.* /Instagram @biropegkejaksaan


POTENSI BISNIS - Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ini telah merilis daftar formasi yang dibutuhkan.

Dalam daftar tersebut, jabatan Ahli Pertama Jaksa menjadi formasi yang dibutuhkan, yaitu sebanyak 1000 orang.

Formasi tersebut dapat dilamar oleh lulusan Strata-1 (S1) jurusan Ilmu Hukum.

Baca Juga: Formasi CPNS Jabar 2021, 21 Ribu Posisi Disiapkan, Cek di Sini!


Selain formasi Ahli Pertama Jaksa, dibuka pula formasi Pengawal Tahanan, Pengolah Data Intelijen, Pengolah Data Perkara dan Putusan, Pengadministrasi Penanganan Perkara dan Pengelola Pengaduan Publik yang dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK hingga D3.

Selain untuk lulusan SMA/SMK dan Diploma-3, Kejaksaan RI juga membuka formasi untuk lulusan Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), hingga Strata 2 (S2).

Dikutip PotensiBisnis.com melalui akun instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Belum Dibuka, Ini Penjelasan BKN

Inilah daftar lengkap formasi Kejakasaan RI yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

1. Ahli Pertama Dokter Gigi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Gigi adalah 2 orang.

Formasi Ahli Pertama Dokter Gigi dapat dilamar oleh lulusan Dokter Gigi Spesialis Gigi dan Mulut.

2. Ahli Pertama Dokter Spesialis Radiologi.

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Radiologi adalah 1 orang.

Formasi Ahli Pertama Dokter Radiologi dapat dilamar oleh lulusan Spesialis Radiologi.

3. Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak.

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Anaka adalah 1 orang.

Formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak dapat dilamar oleh lulusan Spesialis Anak.

4. Ahli Pertama Dokter Spesialis Rehab Medik

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Rehab Medik adalah 1 orang

Formasi Ahli Pratama Dokter Spesialis Rehab Medik dapat dilamar oleh lulusan Spesialis Rehabilitasi Medik.

5. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis bedah adalah 1 orang

Formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah dapat dilamar oleh lulusan Spesial Bedah umum.

6. Ahli Pertama Dokter Spesialis THT

Jumah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Dokter Spesial THT adalah 1 orang

Formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis THT dapat dilamar oleh Spesialis Rehabilitasi THT

7. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Syaraf

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Syaraf adalah 1 orang

Formasi Ahli Pertama Dokter Spesial Bedah Syaraf dapat dilamar oleh lulusan Spesialis Bedah Syaraf

8. Ahli Pertama Jaksa

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Jaksa adalah 1000 orang.

Formasi Ahli Pertama Jaksa dapat dilamar oleh S1 Ilmu Hukum.

9. Ahli Pertama Dokter Spesialis Forensik.

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Forensik adalah 1 orang

Formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Forensik dapat dilamar oleh lulusan Spesialis Forensik.

10. Ahli Pertama Peneliti

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang

Formasi Ahli Pertama Peneliti dapat dilamar oleh lulusan S2 Ilmu Hukum dan S2 Ilmu Sosial.

11. Ahli Pertama Dokter Spesialis Kandungan

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Kandungan yang dibutuhkan adalah 1 orang

Formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Kandungan dapat dilamar oleh lulusan Spesialis Kandungan.

12. Ahli Pertama Penerjemah

Jumlah yang dibutuhkan formasi Ahli Pertama Penerjemah adalah 5 orang.

Formasi Ahli Pertama Penerjemah dapat dilamar oleh lulusan S1 Bahasa Inggris dan S1 Bahasa Mandarin.

13. Ahli Pertama Dokter Spesialis Mata

Jumlah yang dibutuhkan Ahli Pertama Dokter Spesialis Mata adalah 1 orang

Formasi Ahli Pertama Dokter Spesialis Mata dapat dilamar oleh lulusan Spesialis Mata

14. Ahli Pertama Penilai Penerjemah

Jumlah yang dibutuhkan Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.

Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan S1 Ekonomi, S1 Manajemen dan S1 Teknik Sipil.

15. Ahli Pertama Penilai Penerjemah

Jumlah yang dibutuhkan Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.

Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan S1 Ekonomi, S1 Manajemen dan S1 Teknik Sipil.


16. Ahli Pertama Pertama Perencana

Jumlah yang dibutuhkan Ahli Pertama Perencanaadalah 37 orang.

Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan S1 Ekonomi dan S1 Manajemen.


17. Pengawal Tahanan atau Narapidana

Jumlah yang dibutuhkan Pengawal Tahanan atau Narapidana adalah 494 orang.

Formasi Pengawal Tahanan atau Narapidana dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat.


18. Ahli Pertama Pranata Komputer

Jumlah yang dibutuhkan Ahli Pertama Pranata Komputer adalah 179 orang.

Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan S1 Komputer, S1 Teknik Informatika dan S1 Sistem Informasi.


19. Pengelola Pengaduan Publik

Jumlah yang dibutuhkan Pengelola Pengaduan Publik adalah 141 orang.

Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Informatika dan D3 Teknik Komputer.


20. Analis Forensik Digital

Jumlah yang dibutuhkan Analis Forensik Digital adalah 140 orang.

Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informasi, D4 Komputer, D4 Komputer dan D4 Teknik Elektro.


21. Pengolah Data Intelijen

Jumlah yang dibutuhkan Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.

Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan D3 Komputer, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika dan D3 Administrasi Perkantoran.


22. Analis Pernacangan Naskah Perjanjian

Jumlah yang dibutuhkan Analis Pernacangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.

Formasi Analis Pernacangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum.

23. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah yang dibutuhkan Pengolah Data Perkara dan Putusan adalah 495 orang.

Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan D-3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran dan D3 Manejemen.


24. Jurnalis

Jumlah yang dibutuhkan Jurnalis adalah 2 orang.

Formasi Jurnalis dapat dilamar oleh lulusan D3 Komunikasi dan D3 Sosial Politik.


25. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan Pranata Barang Bukti adalah 527 orang.

Formasi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen dan D3 Sekretaris.


26. Pengadministrasi Penanganan Perkara

Jumlah yang dibutuhkan Pengadministrasi Penanganan Perkara adalah 496 orang.

Formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat


27. Terampil-Auditor

Jumlah yang dibutuhkan Terampil-Auditor adalah 66 orang.

Formasi Terampil-Auditor dapat dilamar oleh lulusan D3 Akuntasi dan D3 Ekonomi dan Manajemen.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler