Jadwal MRT Jakarta Selama PPKM Berbasis Mikro, Simak Berikut Ini

1 Maret 2021, 07:56 WIB
Ilustrasi MRT /Antara/ /

 

POTENSI BISNIS – Sehubungan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, yang telah ditetapkan untuk mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19

Pihak PT MRT Jakarta melakukan perubahan jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit untuk seluruh jam operasional.

Hal tersebut berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan lebih efektif diberlakukan mulai Senin 1 Maret 2021. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling 1 Maret 2021: DKI Jakarta, Bogor dan Bandung

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Senin 1 Maret 2021: Trans TV, Net TV, dan SCTV Hadirkan Beragam Acara Menarik

"Segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi tersebarnya virus COVID-19," kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Menurut Effendi, perubahan jadwal operasional jarak antara kereta MRT Jakarta itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro. 

Selain itu, berdasarkan surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No.775/-1.811.32 sera evaluasi pola operasi sebelumnya kepada sejumlah penumpang.

Baca Juga: Hasil Napoli vs Benevento: Pasukan Gennaro Gattuso Akhirnya Bikin Kejutan di Stadion Diego Armando Maradona

Adapun perubahan jadwal operasional jarak antar kereta (headway) MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:

1. Jam Operasional Senin – Jumat (Hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

2. Jarak antarkereta (headway) yaitu

- Weekdays (Hari kerja) yakni tiap 10 menit pada jam sibuk antara pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB dan tiap 10 menit di luar jam sibuk

- Weekend (akhir pekan) tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Senin, 1 Maret 2021: Andin Bingung Kenapa Al Berbohong, Elsa Bebas akan Balas Dendam?

Pihak PT KAI menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

 

Para penumpang diwajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik itu satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

 

"Sudah menjadi komitmen kami sejak awal MRT Jakarta beroperasi untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, serta tetap menjalankan fungsi sebagai penyedia transportasi publik," katanya.***.

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler