Ini Sumpah Jabatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Dilantik Presiden Jokowi

27 Januari 2021, 13:00 WIB
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.  / foto Humas Setkab/Jay  

 

POTENSIBISNIS – Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu 27 Januari 2021.

Pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan itu berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, atau tidak lama berselang Jokowi menjalani vaksinasi tahap kedua.

Baca Juga: Saksikan Ikatan Cinta Hari Ini: Mama Sarah Bersekongkol dengan Elsa Menutupi Pelaku Pembunuh Roy

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sebanyak 14 Kali, BPPTKG Ungkap Lokasi Terdampak

Setelah resmi dilantik Presiden Jokowi Listyo Sigit Prabowo kini menyandang gelar Jenderal bintang empat.

Dalam proses pelantikan itu, Listyo Sigit diambil sumpah jabatan mengikuti ucapan Presiden Jokowi. Berikut sumpah jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit:

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji dan bersungguh bawa saya akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Listyo Sigit sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Baca Juga: Usai Suntik Vaksin Covid-19 Kedua Bareng Presiden Lagi, Raffi Ahmad Langung Puja Puji Jokowi

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” ujarnya.

Setelah mengucapkan janji, Listyo lalu menandatangani berita acara pelantikan.

Selanjutnya Presiden Jokowi menggantikan tanda pangkat Listyo dari tadinya Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi ke pundak Listyo.

Baca Juga: YouTube Membayar Sekitar Rp422 Triliun kepada Konten Kreator

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo tersebut berdasarkan keputusan Presiden No. 5 Polri Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan keputusan Presiden No.7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021. 

Seperti yang diketahui, Listyo Sigit Prabowo adalah calon tunggal diusulkan oleh Presiden Jokowi ke DPR.

Listyo Sigit akan menggantikan posisi Jenderal Pol Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun pada awal Februari mendatang. 

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditansfer Rp1,2 Juta, Cek Rekening Segera

Baca Juga: Deretan Fakta Menarik BLT PKH Kemensos 2021: Mulai dari Besaran yang Diterima hingga Syarat Jadi Penerima

Listyo Sigit merupakan pria kelahiran Ambon, Maluku 1969.

Sebelum akhirnya dipilih sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Jokowi, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu telah melewati banyak penugasan.

Dalam proses pelantikan tersebut hadir para pejabat negara dalam jumlah terbatas antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanudin, Ketua KPK Firli Bahrudin dan sejumlah pejabat terkait lainnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler