Selain Info GTK, Login simpatika.kemenag.go.id untuk Cek BLT Guru Honorer Madrasah dan Jadwal Cair

24 November 2020, 06:29 WIB
Login simpatika.kemenag.go.id, Juknis Pencairan BLT Guru Agama non PNS Terbit, Cek Namamu di Sini /SIMPATIKA

POTENSIBISNIS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia untuk guru honorer non PNS sedang dalam proses pencairan.

Jika anda menjadi guru honorer atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah umum, anda bisa mengecek nama anda terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Kemendikbud ini melalui link infogtk.kemendikbud.go.id.

Namun, khusus guru honorer atau tenaga kependidikan yang mengajar di Madrasah, dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), maka anda bisa mengecek melalui simpatika.kemenag.go.id, untuk mengecek status penerima BLT khusus guru honorer.

Sebelumnya, diketahui guru honorer Madrasah melalui simpatika.kemenag.go.id akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta dalam sekali pencairan.

Baca Juga: Millen Cyrus akan Ditempatkan di Sel Pria: Saya Minta Maaf, Saya Salah Banget

Kemenag telah memastikan, para guru Madrasah atau Raudhatul Athfal (RA) honorer non-PNS akan memperoleh BLT layaknya yang guru yang berada dibawah naungan Kemendikbud.

Termasuk, tenaga kependidikan juga akan mendapatkan bantuan ini.

Guru madrasah non-PNS ini akan menerima BLT Rp600 ribu per-bulan selama tiga bulan terhitung dari masa pencairan awal, artinya para guru akan dapat Rp1,8 juta.

Baca Juga: Ingin Awet Muda? Coba Lakukan 4 Hal Ini di Pagi Hari

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dari Kemenag, M Zain pada Selasa 17 November 2020 menjelaskan, bahwa pihaknya menganggarkan dalam jumlah yang cukup besar.

"Jadi, total ada 637.408 guru dan tenaga kependidikan (GTK) baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum yang menerima bantuan dengan total anggaran Rp 1.147.334.400.000," Kata Zain.

Baca Juga: Refleksi Hari Guru Nasional 25 November, Ini Curhatan Guru Ditengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: Sri Mulyani: Jumlah Pengangguran di Indonesia Bertambah 2,67 Juta Orang Dampak Covid-19

Baca Juga: Selain BLT Subsidi Gaji BPJS, Ada Bantuan Baru Kemensos, Cepat Datangi Kantor Kecamatan Sekarang!

Jadwal penciaran BLT Guru Madrasah dari Kemenag ini akan cari setelah beberapa proses ditempuh melalu persetujuan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

"Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi," pungkas Zain.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler