BSU 2022 Sudah Cair? Simak Cara Cek Penerima dan Syarat Pekerja yang Bisa Dapat Rp600 Ribu

- 8 September 2022, 21:12 WIB
BSU 2022 tahap I cari mulai 9 September 2022, simak cara cek pemerina BLT subsidi gaji Rp600 ribu dari Bank Himbara dan PT Pos Indonesia./
BSU 2022 tahap I cari mulai 9 September 2022, simak cara cek pemerina BLT subsidi gaji Rp600 ribu dari Bank Himbara dan PT Pos Indonesia./ /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

POTENSI BISNIS - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bakal disalurkan mulai dari tanggal 9 September 2022.

Hal itu, dipastikan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun calon penerima BSU 2022, yakni pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan uang senilai Rp600 ribu.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 Rp600 Ribu Begini Kata Kemenaker

Kemenaker sudah menerima data 5.009.915 calon penerima bansos BSU 2022 tahap I dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data calon penerima BLT subsidi gaji itu selanjutkan dicek, dan discrening pemadanan data sebelum dilakukan penyaluran.

Hal tersebut sudah diatur melalui Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, syarat calon penerima subsidi gaji termasuk pekerja yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta.

Baca Juga: Satgas: Satu Kasus Baru Covid-19 Muncul di Natuna

"Mempunyai gaji atau upa paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota," kata Menaker Ida, dikutip dari ANTARA.

Penyaluran BSU 2022 sendiri berlaku untuk calon penerima di seluruh Indonesia, dan dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.

Syarat penerima BSU 2022:

1. WNI Dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota

Baca Juga: Dikabarkan Kondisi Kesehatan Ratu Inggris Elizabeth Mengkhawatirkan

4. Bukan PNS, TNi/Polri

5. Belum menerima program bansos lain, Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan Banpres Produktif UKM.

Cara cek penerima BSU 2022:

1. Login bsu.kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran

3. Setelah daftar, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP

Baca Juga: Kadar Gula Rendah Disebut Bisa Menimbulkan Emosi dan Suasana Hati Buruk, Ini Penjelasannya

4. Login ke akun terdaftar menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan

5. Isi profil pribadi dengan lengkap

6. Cek notifikasi apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak

Penyaluran akan dilakukan melalui bank yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Total anggaran Rp9,6 triliun akan diperuntukan bagi BSU 2022. Para calon penerima itu akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu per orang.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x