Lengkapi Data dan Karya di Laman apb.kemdikbud.go.id untuk Cairkan APB, Batas Akhir 15 November 2020

- 14 November 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi Pelaku Budaya
Ilustrasi Pelaku Budaya /PortalBandungTimur/Heriyanto Retno/

POTENSIBISNIS - Segera lengkapi data dan karya di laman apb.kemdikbud.go.id untuk pencairan dana APB, batas waktu terakhir sampai dengan Minggu, 15 November 2020.

Dana bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) ini merupakan bagian dari bantuan pemerintah sebagai bentuk jaring pengaman sosial bagi para pelaku budaya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meminta kepada para calon penerima Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk segera melengkapi data dan karya di laman yang sudah disediakan, yakni apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru, Harga Ayam Broiler Diprediksi Akan Terus Meningkat

Kemendikbud mengimbau hal tersebut, dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi kepada para penerima.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menuturkan, pertanggal 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya.

Sementara itu, Karya dari para pelaku budaya tersebut merupakan bagian dari syarat pencairan dana APB.

Baca Juga: Pemkab Bogor Berikan Hibah Rp132 Miliar untuk Insentif Guru Honorer

“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya. Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima,” kata Hilmar.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Jurnal soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x