Segera Cek Rekening Anda! BLT Tahap 2 Subsidi Gaji Pekerja Cair Hari Ini

- 7 November 2020, 06:55 WIB
BLT Tahap 3 Untuk Korban PHK Sudah Cair
BLT Tahap 3 Untuk Korban PHK Sudah Cair /Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Untuk memastikan dapat bantuan ini atau tidak, karyawan juga bisa melalukan cek daftar penerima bantuan ini dengan cara sebagai berikut:

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

- Klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas website

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik 'Daftar Sekarang'

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x