Sesuai Permenaker BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Pasti Cair ke 6 Kriteria Penerima Ini

- 3 November 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi: Uang
Ilustrasi: Uang /pixabay/EmAji

POTENSIBISNIS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bagi karyawan mulai dicairkan awal pekan November 2020.

Bagi para calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sebesar Rp1,2, dikabarkan penyaluran akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mulai awal November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pencairan BLT subsidi gaji mulai dilakukan minggu pertama November 2020.

Baca Juga: Intip Perbandingan Realme Narzo 20 Pro dan Narzo 20 vs iPhone 12 Pro Berikut Spesifikasinya

"Ditargetkan minggu pertama November 2020 mulai ditransfer," kata Ida dalam kanal Youtube BNPB Indonesia.

Ia menjelaskan, bantuan subsidi upah kepada 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi menjadi dua tahap penyaluran.

Menaker Ida pun memastikan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November saat melakukan kunjungan kerja ke Malang.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini Hadir Film Three Days To Kill Saksikan Pukul 21.30 WIB

"Dengan BSU ini, saya mendengar kesaksian penerima untuk menambah kebutuhan sehari-hari. InsyaAllah, semunya lancar akhir Oktober ini kami akan lakukan evaluasi dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk gelombang 2," kata Ida Fauziyah dikutip dari laman Kemnaker.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x