Bawa Persyaratan Ini Agar Lolos Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Dinas Koperasi

- 1 November 2020, 11:28 WIB
Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum. */MediaPakuan
Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum. */MediaPakuan /

POTENSI BISNIS - Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang kekurangan modal untuk membuka usahanya kembali saat pandemi tidak perlu khawatir.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dibantu Kementerian Keuangan mengeluarkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro Kecil.

Dalam program kali ini, Kemenkop menargetkan pelaku UKM yang memiliki kendala dari sisi modal usaha saat akan membuka kembali UKM nya.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Via www.pln.co.id Online, Bisa Offline hingga Melalui WhatsApp

Kenapa harus UKM?

Hal ini disebabkan oleh roda perekonomian di Indonesai ditopang oleh UKM, maka dari itu Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) membangkitkan perekonomian nasional melalui aktivasi UKM di seluruh Indonesia.

Namun, yang lebih penting jika anda mau BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk mengembangkan usaha, berikut Cara Daftar BLT UKM

Untuk pendaftaran BLT UKM ini menggunakan sistem offline, artinya pendaftar harus menghubungi dinas koperasi di daerah masing masing dengan membawa lampiran sebagai berikut:

1. Wajib Memakai Masker

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x