POTENSIBISNIS - Selasa kemarin, Inonesia Lawyers Club (ILC) mengangkat pembahasan terkait 'UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat'. Dalam kesempatan tersebut, Said Didu ikut menjadi pembicara bersama dengan pembicara yang lainnya.
Dalam acara yang dipimpin oleh Karni Ilyas tersebut, Said Didu menuturkan, UU ITE ini sudah memberikan ketakutan bahkan sampai ke desa-desa.
"UU ITE ini, menurut saya sudah masuk ketakutannya ke desa-desa. Saya baru seminggu pulang kampung, seluruh keluarga saya intinya sudah melarang balik ke Jakarta, melarang saya dipenjara, takut ditangkap seperti teman-teman." ujar Said Didu.
Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19, Susi Pudjiastuti Serukan Protokol Kesehatan: Ingat! Lupa Saya Tenggelamkan!
Hal tersebut disampaikannya dalam acara ILC 3 November 2020. Sebagaimana dikutip dalam video yang diunggah Youtube Indonesia Lawyers Club (ILC) pertanggal 4 November 2020.
Selanjutnya, Said Didu mengungkapkan, bahwasannya UU ITE kini lebih banyak digunakan untuk mengawasi transaksi pemikiran dan perasaan.
"UU ITE ini, sekarang lebih banyak digunakan untuk mengawasi transaksi pemikiran dan bahkan transaksi perasaan. Jadi bayangkan jika saya bicara sesuatu, terus ada yang tersinggung dari 270 juta orang, maka saya bisa dilaporkan karna perasaannya." jelasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kampanye Kompor Gas ke Kompor Listrik, Pemprov Jabar Siap Terapkan di Tahun 2021
Menurut Said Didu, kunci dari mendapatkan solusi terbaik adalah dengan menjaga kebebasan berpendapat. Maka dari itu, menurutnya negara dan pemerintah seharusnya tidak menghalangi kebebasan berpendapat.