Kesal Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba, Kadiv Humas Mabes Polri Sebut Wajib Dihukum Mati

- 26 Oktober 2020, 05:38 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. /Foto: Dok Polda Metro Jaya/

Baca Juga: Meskipun Demo Buruh Sudah Digelar, Diluar Dugaan Jokowi Segera Tanda Tangan UU Cipta Kerja

"Anggota yang terlibat harus dihukum mati, karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," tegasnya.

Tembakan timah panas yang dilesatkan tepat mengenai IZ membuktikan bahwa Polisi berkomitmen tak pandang bulu dalam menegakan kebenaran.

"Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x