Tak hanya di situ, Budi kembali memberikan uang Rp200 juta kepada Yaya pada April 2018. pemberian yang ketiga ini diduga masih terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 tersebut.
Dengan demikian, secara keseluruhan total suap yang diberikan Budi kepada Yaya adalah sebesar Rp700 juta.
Baca Juga: Fakta Unik Mahar Politik Rp100 Ribu Calon Bupati di Riau, KPU: Tidak Boleh Main Main
Untuk diketahui, KPK telah mengumumkan Budi sebagai tersangka pada 26 April 2019. KPK pun telah menahan Budi di Gedung ACLC (Gedung KPK lama) terhitung sejak 23 Oktober 2020 sampai 11 November 2020.***