Demi Sita 50 Kg Sabu, Polisi Riau Rela Tinggal di Area Banjir 5 Hari 5 Malam

- 24 Oktober 2020, 05:38 WIB
Ilustrasi Ganja
Ilustrasi Ganja /CMElixirs/Pixabay

POTENSI BISNIS - Petugas Polisi di Riau berhasil mengamankan 50 kg ganja dan menangkap seorang kurir.

Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir Riau menerangkan dalam proses perjuangan penangkapan kali ini petugas mengendap di area perkebunan kelapa sawit yang terendam air banjir selama 5 hari 5 malam.

DIketahui bahwa sabu tersebut berada di area PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Kerintang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Baca Juga: Tinjau UMKM di NTT, Bukan Konglomerasi, Teten Sebut Kekuatan Ekonomi Rakyat

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang beredar di masyarakat akan ada sabu yang masuk ke Kabupaten Inhil.

Berangkat dari informasi itu, Polisi tidak tinggal diam, Tim Satuan Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan lebih dalam.

Ilustrasi, kebun kelapa sawit.
Ilustrasi, kebun kelapa sawit.

"Anggota Sat Narkoba sampai harus bermalam (mengendap) selama 5 hari 5 malam di perkebunan sawit yang tergenang air untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya, Jumat 23 Oktober 2020.

Setelah lima malam, akhirnya tim menemukan 50 Kg sabu di simpan di perkebunan sawit. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Y (43), yang bertugas menjemput barang haram tersebut, Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 18:45 WIB.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Fix Riau Pesisir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x