Update Info Buka Tutup Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor Oktober 2020, Catat Agar Tidak Terjebak Macet

- 24 Oktober 2020, 08:12 WIB
Grafis Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak di Bogor saat Sabtu dan Minggu di Bulan Oktober 2020.*
Grafis Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak di Bogor saat Sabtu dan Minggu di Bulan Oktober 2020.* /Instagram @TMCPolresBogor

POTENSI BISNIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, akan memperketat protokol kesehatan di daerah Puncak Bogor, terkhusus pada saat libur panjang datang.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bogor hingga kini masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

PSBB pra AKB Bogor, telah dimulai sejak 30 September hingga 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Info Pangandaran Diguncang Gempa pada Minggu Pagi, Berpotensi Tsunami?

Petugas gabungan, terdiri dari Aparat pun terlihat seringkali berkeliling di Bogor, untuk menggelar razia terutama di kawasan Puncak Bogor.

Saat libur panjang, kebijakan rekayasa lalu lintas seperti buka tutup jalur akan diberlakukan, termasuk hari Sabtu dan Minggu.

Informasi ini diperoleh, meski pihak Polres Bogor tidak menetapkan aturan yang baku tentang sistem one way (satu jalur) atau buka tutup jalur dalam mengurai kemacetan di jalur Puncak Bogor.

Namun, hampir dipastikan setiap libur panjang dan akhir pekan, ada pemberlakuan one way.

Berikut info jadwal perkiraan one way yang rutin dilaksanakan di masa perpanjangan PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor, Oktober 2020 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari IsuBogor.pikiran-rakyat.com "Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak Bogor, Saat Libur Panjang di Bulan Oktober 2020"

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Buruh Penentang UU Cipta Kerja, Jokowi Segera Menandatangani Naskah

Hari Sabtu:

*Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup (Puncak ke arah bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)

*Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup)

Hari Minggu:

- Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke Arah Puncak (kendaraan dari arah Puncak menuju bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)

- Pukul 14.00 hingga 16.00 atau 18.00 WIB. Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup).

Khusus hari minggu biasanya pihak kepolisian menerapkan one way arah Jakarta ke Ciawi atau dari Puncak ke Jakarta relatif lebih lama.

Namun itu semua dipastikan tergantung dari volume kendaraan.

Tapi jika ingin informasi terkini tentang situasi lalu lintas jalur Puncak, Bogor bisa di cek secara rutin pihak Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor selalu mengabarkan di akun twitternya @TMCPolresBogor.

Diberitakan sebelumnya, menjelang libur panjang pada 28-30 Oktober 2020, pemerintah pusat mengimbau semua pemerintah daerah agar mengantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat, tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Juara UFC 254, Sambil Menangis Dirinya Sampaikan Pesan Memilukan

"Sesuai dengan arahan Menkopolhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Dedie usai mengikuti Rakor Persiapan Libur Panjang di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis 22 Oktober 2020.

Dedie mengatakan, meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, yakni 25-31 Oktober 2020.

Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain seperti mudik mengingat waktunya cukup panjang.

Baca Juga: Hati Hati Ada Operasi Zebra Pekan Depan di Jakarta, Diluar Dugaan Kali Ini Pengendara Bisa Dipenjara

"Koordinasi TNI, Polri dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bisa sedapat mungkin menekan potensi penularan Covid-19," kata Dedie.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menjelaskan, bersama TNI, Polri pihaknya akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di beberapa titik rawan penyebaran, terutama tempat berkumpulnya massa atau kerumunan.

Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti arahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo agar sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan rapid atau swab test.

"Ini agar potensi menularnya Covid-19 seperti yang terjadi pasca idul Fitri tidak terjadi," tegas Dedie.

Dedie menambahkan, Pemkot Bogor tidak akan melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat saat waktu cuti bersama, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.***(Iyud Walhadi/isubogor.pikiran-rakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x