Walikota Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK

- 23 Oktober 2020, 18:33 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Foto: Kpk.go.id

Baca Juga: Dari Tukang hingga Mandor jadi Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, Argo: Total 8 Orang

Keenam tersangka itu di antaranya mantan anggota Komisi XI DPR, Amin Santoso, Eka Kamaluddin, dari swasta/perantara, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Dilansir ANTARA.

Selanjutnya, ada pula swasta/kontributor, Ahmad Ghiast, mantan anggota DPR 2014-2019 Sukiman, dan Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Natan Pasomba.

"Keenam tersangka ini telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR," ujarnya.

Baca Juga: Waspadai Fenomena La Nina, BMKG Himbau Seluruh Pemda Antisipasi Potensi Munculnya Bencana

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id/bpum Segera Lakukan Pendaftaran Simak Langkah-langkahnya di Sini

Budiman diduga memberikan uang total Rp400 juta terkait pengurusan DAK untuk Tasikmalaya tahun anggaran 2018 kepada Purnomo dan kawan-kawan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x