Baca Juga: Dari Tukang hingga Mandor jadi Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, Argo: Total 8 Orang
Keenam tersangka itu di antaranya mantan anggota Komisi XI DPR, Amin Santoso, Eka Kamaluddin, dari swasta/perantara, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Dilansir ANTARA.
Selanjutnya, ada pula swasta/kontributor, Ahmad Ghiast, mantan anggota DPR 2014-2019 Sukiman, dan Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Natan Pasomba.
"Keenam tersangka ini telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR," ujarnya.
Baca Juga: Waspadai Fenomena La Nina, BMKG Himbau Seluruh Pemda Antisipasi Potensi Munculnya Bencana
Baca Juga: Cek eform.bri.co.id/bpum Segera Lakukan Pendaftaran Simak Langkah-langkahnya di Sini
Budiman diduga memberikan uang total Rp400 juta terkait pengurusan DAK untuk Tasikmalaya tahun anggaran 2018 kepada Purnomo dan kawan-kawan.***