POTENSI BISNIS - Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.
Atas kasus tersebut penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Bandung, Oded M Danial sebagai saksi.
Diketahui Oded menghadiri pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Jumat pukul 09.45 WIB pagi tadi.
Baca Juga: Penerima BLT Rp600 Ribu yang Menggunakan Rekening Bank Swasta Harus Menunggu Lebih Lama Bantuan Cair
Setelah diperiksa penyidik KPK dengan berbagai pertanyaan, Oded keluar pada pukul 12.30 WIB.
"Saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Gak banyak sekitar lima atau enam pertanyaan," kata Oded saat ditemui wartawan, Jumat 4 September 2020.
Oded mengaku diberi pertanyaan terkait tugasnya saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung pada periode 2009-2014 sebelum dirinya menjadi Wali Kota Bandung.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Saldo BLT RP600 Ribu Melalui Smartphone
Kemudian, kata Oded, para penyidik juga menanyakan soal adanya pembahasan anggaran pada saat dirinya menjadi anggota dewan tersebut.
"Kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya," ujarnya.