POTENSI BISNIS – Dugaan Alokasi dana anggaran untuk influencer oleh pemerintah pusat yang cukup besar saat ini sedang dalam penelusuran KPK.
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran influencer disebabkan oleh jumlah anggaran yang dkeluarkan pemerintah dinilai terlalu berlebihan.
Dugaan kasus ini sedang didalami oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan perkiraan alokasi anggaran yang diperuntukan influencer mencapai Rp90,45 miliar.
Baca Juga: Harga Emas Antam 2020 Hari Ini Menurun Hingga Rp33.000
Nawawi Pomolango selaku Wakil Ketua KPK memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 24 Agustus 2020 bahwa pihaknya sedang mencermati kebenaran alokasi anggaran tersebut.
“Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," katanya, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Cirebon.Pikiran-Rakyat.com “Isu Kucuran Dana untuk Influencer Kian Kencang, KPK Mulai Menelusuri Dugaan Penggunaan Anggaran”
Menurutnya, KPK memiliki tanggung jawab mengawasi setiap penggunaan anggaran, terutama yang menjadi isu publik.
Baca Juga: Cara Cepat Download Zoom Video Conference untuk Smartphone dan PC
Nawawi menambahkan, hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, yang memungkinan KPK melakukan pengkajian.