Pertamina Bekerjasama dengan KPK, Klaim Selamat dari Potensi Kerugian Rp9,5 Triliun

- 12 September 2020, 12:20 WIB
Pertamina. (Pertamina)
Pertamina. (Pertamina) /Pertamina

POTENSI BISNIS - PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina M Haryo Yunianto yang menilai selamat ini KPK telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp9,5 triliun.

Aset tersebut merupakan milik negara yang dikelola Pertamina di antaranya berlokasi di Kota Palembnag, Provinsi Sumatera Selatan, dan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Segera Daftarkan Nomor HP ke Verval atau Dapodik agar Dapat Kuota Gratis Sebelum 15 September 2020

Saat sebelumnya, tidak bisa dikembangkan. Namun kini menjadi bermanfaat terutama bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

"Pertamina dan KPK telah sepakat untuk kerja sama intensif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi untuk mewujudkan BUMN bersih," kata Haryo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 11 September 2020.

Haryo menjelaskan, sinergi Pertamina dengan KPK menitikberatkan pada tindakan pencegahan tindakan korupsi sehingga sejak awal sudah bisa diminalisir terjadinya kerugian negara.

Baca Juga: Sinopsis Film Hard Target 2: Kisah Baylor yang Dijadikan Korban Perburuan Mematikan, Saksikan di GTV

Selain KPK, Pertamina juga mendapat dukungan dari Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga seluruh proses bisnis termasuk proses pendayagunaan aset menjadi lebih transparan dan terhindar dari pelanggaran hukum.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x