Angka Positif Covid-19 Masih Bertambah, Ketua MPR Menilai Pilkada Serentak Tahun 2020 Perlu Ditunda

- 12 September 2020, 07:53 WIB
Ilustrasi:covid masih meningkat/
Ilustrasi:covid masih meningkat/ /PIXABAY/Matryx


POTENSI BISNIS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 kali ini akan dilaksankan ditengah pandemi Covid-19.

Angka positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah dan meningkat. Hal ini tentunya menuai banyak komentar untuk menimbang kembali penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR, meminta agar pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbang kebijakan untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Baca Juga: Segera Klik Link Ini, Cek Apakah KK Anda Termasuk Penerima BLT Rp500 Ribu Per Kepala Keluarga Atau T

Dilansir PotensiBisnis.com dari laman wartaekonomi.co.id, Bambang Soesatyo menilai apabila kasus Covid-19 masih meningkat, pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan untuk menunda Pilkada serentak tahun 2020 tersebut.

Lebih lanjut lagi Bambang Soesatyo meminta kepada Kementrian Dalam Negri dan KPU untuk tetap memantau dan mengawasi perkembangan kasus positif Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak namun masuk ke dalam zona merah, begitupun dengan daerah-daerah lainnya. Hal ini disampaikannya di Jakarta, 11/9/2020.

“Langkah tersebut apabila situasi pandemi ini mengalami peningkatan, perlu mempertimbangkan secara matang pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada serentah 2020.” Ujarnya.

Baca Juga: Tekait BLT Rp600 Ribu Pekerja, BP Jamsostek Akan Denda Rp1 Milyar bagi Perusahaan yang Ngeyel

Bambang Soesatyo juga menambahkan agar Kementrian Dalam Negri dan KPU tidak memaksakan apabila situasinya cukup riskan. Hal ini perlu memperhatikan kesehatan masyarakat yang wajib menjadi pertimbangan dan prioritas kita bersama.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x