Demonstrasi Buruh Hari Ini Terkait Omnibus law, Mahfud Md: Hati Hati Ada Penyusup

- 20 Oktober 2020, 07:02 WIB
Mahfud MD, Menko Polhukam RI
Mahfud MD, Menko Polhukam RI /Instagram/ mohmahfudmd //

Meski demikian, masuk dari para perwakilan buruh dari Jatim, menurut Mahfud, bisa menjadi masukan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP).

Terkait angka-angka besaran pesangon, kata dia, dirinya akan menyampaikan ke Menteri Tenaga Kerja sebagai masukan.

Terkait pelibatan dan aspirasi dari serikat pekerja dalam penyusunan RUU Cipta Kerja, Mahfud menegaskan bahwa pimpinan serikat pekerja sudah berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah.

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari wartaekonomi sindikasi artikel republika, di kantor Kemenko Polhukam misalnya, sebagian besar pimpinan serikat pekerja sudah bertemu tiga kali, dan 63 kali dengan instansi-instansi pemerintah lain yang terkait.

Pertemuan-pertemuan itu antara lain menghasilkan berbagai masukan dari serikat pekerja kepada Pemerintah.

Baca Juga: Demonstrasi Omnibus Law Hari Ini Selasa 20 Oktober 2020, Brigjen Awi: Resiko Ada Tanggung Jawabnya

Meski demikian, karena namanya berembuk untuk mendapatkan jalan tengah, maka ada sejumlah usulan yang diterima dan sebagian lagi tidak dipenuhi.

Mengenai unjuk rasa buruh, Mahfud mengatakan hal itu dilindungi oleh undang-undang, sehingga disalurkan dan diberi tempat oleh Pemerintah, karena menjadi bagian dari demokrasi.

"Tapi kalau demonstrasi itu mengarah pada anarki dan menciptakan kerusuhan, maka harus ditindak karena melawan hukum," ujar Mahfud.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi Republika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x