Demonstrasi Omnibus Law Hari Ini Selasa 20 Oktober 2020, Brigjen Awi: Resiko Ada Tanggung Jawabnya

- 20 Oktober 2020, 05:29 WIB
Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo di Kantor Walikota Palembang, Senin 19 Oktober 2020
Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo di Kantor Walikota Palembang, Senin 19 Oktober 2020 /FIXPALEMBANG/Mita

POTENSI BISNIS - Terkait Demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang akan dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2020 Brigjen Awi Setiyono mengimbau masyarakat.

Divisi Humas Polri ini mengimbau jangan sampai terjadi anarki atau kericuhan dalam demo undang undang cipta kerja ini.

Sebab, aparat kepolisisan tidak segan segan akan menindak tegas jika terjadi keributan di lapangan.

Baca Juga: Sebelum Berangkat ke AS, Tak Disangka Menhan Prabowo Sempat Larang Buruh Demo Jangan Terlalu Kencang

Brigjen Awi pada Senin, 19 Oktober 2020 di Mabes Polri, mengingatkan bahwa sanksi bagi yang melanggar aturan telah menunggu jika demo anarkis.


“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan, karena segala risiko ada tanggung jawabnya itu. Kalau rekan-rekan lakukan demo hingga anarkistis, tentunya sanksi menunggu di sana,” ujarnya.

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari wartaekonomi.com, selama masa pandemi COVID-19, kata dia, Polri tetap tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi atau berkerumun.

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Admin Facebook STM Se Jabodetabek yang Provokasi Demonstrasi UU Cipta Kerja

Baca Juga: Demonstrasi BEM SI Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Acuhkan Rayuan Mediasi KSP Jokowi

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x