Hanya dengan 2 Cara Ini Omnibus Law UU Cipta Kerja Bisa di Batalkan, Nomor 2 Uluran Tangan Jokowi

- 20 Oktober 2020, 05:05 WIB
Jokowi di Ruang Istana
Jokowi di Ruang Istana /@jokowi



POTENSI BISNIS - Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja belum sepenuhnya final dalam arti sudah mutlak tidak bisa dibatalkan.

Justru produk hukum ini masih sangat bisa di batalkan, meskipun dalam penetapannya terdapat dua fraksi DPR-RI yang menolak di sahkan yakni PKS dan Demokrat.

Agil Oktaryal menjelaskan terdapat dua cara agar Omnibus Law UU Ciptaker batal diterapkan di Indonesia.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Rizal Ramli Tanggapi Sikap Gatot Nurmantyo hingga KAMI Batal Serahkan Petisi

Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) ini menuliskan, hal ini tergantung itikad dan kebijakan Presiden Jokowi.

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law Cipta Kerja telah resmi disahkan pemerintah bersama DPR pada 5 Oktober 2020.

Tak hanya prosedur pembentukannya, mayoritas materi muatannya juga mengandung masalah.

Ini adalah proses legislasi buruk Dewan Perwakilan Rakyat yang kesekian kali, seperti halnya pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan UU Mahkamah Konstitusi.

Mekanisme apa yang bisa digunakan untuk menjegal omnibus law Cipta Kerja agar tidak mengikat publik, merugikan buruh, merusak lingkungan, melegalkan korupsi investasi, dan tidak menjadikan presiden semakin kuat?

Pertama, mengajukan permohonan pengujian baik formil ataupun materil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x