Demonstrasi BEM SI Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Acuhkan Rayuan Mediasi KSP Jokowi

- 21 Oktober 2020, 05:51 WIB
Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Berakhir Ricuh
Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Berakhir Ricuh /Polda Metro Jaya

POTENSI BISNIS - Kantor Staff Presiden (KSP) mengajak demonstran yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk membicarakan terkait tuntutan demonstrasi Selasa, 20 Oktober 2020.

Dalam demonstrasi yang digelar hari Selasa, 20 Oktober 2020 kemarin, BEM SI menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Tuntutan BEM SI ini langsung ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perpu yang membatalkan Omnibus Law.

Baca Juga: Foto Jokowi Tertunduk Depan SBY Diposting Ferdinand Hutahaean: Pemimpin Akan Datang dan Pergi

Diluar dugaan, BEM SI menolak untuk diajak audiensi oleh KSP karena yang mau mereka temui adalah presiden Jokowi.

Koordnator Wilayah BEM Se-Jabodetabek-Banten, Bagar Maropindra memberikan keterangan sejumlah wartawan pada Selasa, 20 Oktober 2020 mengungkapkan bahwa pihak BEM SI menolak tawaran KSP yang dijembatani oleh Polisi.

"Tadi kita berkomunikasi dengan pihak polisi yang menjadi jembatan, tapi kita tidak jadi. Akhirnya kita menolak," ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Satu Tahun Menjabat KSP Bantah Jokowi Maruf Anti Kritik Termasuk Soal UU Cipta Kerja

Baca Juga: Hanya dengan 2 Cara Ini Omnibus Law UU Cipta Kerja Bisa di Batalkan, Nomor 2 Uluran Tangan Jokowi

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x