Polisi Ringkus 3 Admin Facebook STM Se Jabodetabek yang Provokasi Demonstrasi UU Cipta Kerja

- 21 Oktober 2020, 07:38 WIB
Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya memantau langsung jalannya aksi demo, Selasa 20 Oktober 2020.*
Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya memantau langsung jalannya aksi demo, Selasa 20 Oktober 2020.* /Dok. PMJ News./

POTENSI BISNIS - Admin group Facebook "STM Se-Jabodetabek" diamankan polisi karena dugaan tindakan provokatif.

Tindakan tersebut bisa memicu kericuhan saat berlangsungnya demonstrasi UU Cipta Kerja Selasa, 20 Oktober 2020, Kemarin.

Setelah didalami, Provokasi ajakan ricuh itu ternyata sudah dilakukan sejak 8 dan 13 Oktober 2020 lalu, dan terakhir pada demo Selasa Kemarin.

Baca Juga: Satu Tahun Ayahnya Menjabat, Gibran Putra Jokowi Sindir 'PR Nya Masih Banyak, Ya Tahu Sendirilah'

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat Jumpa Pers di Mako Polda Metro Jaya, pada Selasa 20 Oktober 2020 menjelaskan bahwa ada ajakan bawa oli dalam group tersebut untuk aksi Selasa 20 Oktober 2020.

"Ada juga tanggal 20 Oktober 2020 ini, 'Buat kawan-kawan ogut jangan lupa bawa oli supaya polisinya jatuh', ini ajakan untuk hari ini," katanya. 

Demo UU Ciptaker di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat: Pihak kepolisian telah berhasil membongkar salah satu grup pelajar di medsos yang berisi ajakan untuk membawa senjata tajam dan kerusuhan. /RRI/
Demo UU Ciptaker di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat: Pihak kepolisian telah berhasil membongkar salah satu grup pelajar di medsos yang berisi ajakan untuk membawa senjata tajam dan kerusuhan. /RRI/

Argo selanjutnya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyusup yang provokasi demonstrasi.

Baca Juga: Sebelum Berangkat ke AS, Tak Disangka Menhan Prabowo Sempat Larang Buruh Demo Jangan Terlalu Kencang

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x