Persyaratan dan Cara Dapat BLT BPUM UMKM, Langsung Cair di BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri

- 19 Oktober 2020, 22:14 WIB
Ilustrasi: Buku Rekening Tabungan Bank BRI dan Bank Mandii Syariah
Ilustrasi: Buku Rekening Tabungan Bank BRI dan Bank Mandii Syariah /Potensibisnis.com

POTENSIBISNIS - Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Program ini sebagai satu di antara skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.

BPUM ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan pemerintah.

Baca Juga: Sang Ayah Kaget Lihat Anaknya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 'Dia Bersujud Sambil Nangis'

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Dalam artikel "Cek Persyaratan Resmi Untuk Pengajuan BPUM Rp2,4 Juta", penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi saat ini.

Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x