Fahri Hamzah Kritik BIN Umumkan Dalang Kerusuhan Aksi: Harusnya Lapor Presiden, Bukan ke Publik

- 12 Oktober 2020, 19:59 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja.
Ilustrasi aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja. /Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc./

POTENSI BISNIS - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja ditolak berbagai kalangan buruh dan mahasiswa di Indonesia.

Sebagian elemen masyarakat dari kalangan buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa menolak UU tersebut.

Namun sangat disayangkan, di hari terakhir aksi demo tersebut berakhir ricuh karena terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

Baca Juga: Kemendikbud Telah Keluarkan Surat Larangan Mahasiswa Ikut Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Tak hanya itu, sejumlah fasilitas umum pun turut menjadi korban amukan para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terkait kejadian tersebut, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengaku, sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa, sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta.

Aparat keamanan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Rocky Gerung Balas Ucapan Airlangga Hartarto: Saya Lebih Percaya Anak STM Karena dengan Hati Nurani

Bukti-bukti dan saksi yang sangat kuat diperlukan untuk menyeret aktor di balik demo rusuh.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x