Demo Mahasiswa dan Buruh di Jabar Tolak Omnibus Law Disambangi Ridwan Kamil dan Terima Aspirasi

- 8 Oktober 2020, 19:05 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi buruh terkait menolak Undang-undang cipta kerja omnibus law di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi buruh terkait menolak Undang-undang cipta kerja omnibus law di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. /

POTENSI BISNIS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, dengan harapan UU tersebut ditunda.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memaparkan isi surat rekomendasi untuk Presiden Jokowi, ketika menerima perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate, Kamis, 8 Oktober 2020.

Ridwan Kamil menyampaikan, saat di hadapan massa pengunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, yang lalu disambut riuh pada pendemo.

Baca Juga: Gelombang Penolakan Omnibus Law Imbas ke Penjualan Gedung, Peretasan Situs DPR hingga #JokowiKabur

"Mudah-mudahan ini bisa secepatnya bisa kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata Gubernur Jabar.

Dalam surat tersebut, Ridwan menyebutkan, surat disusun atas aspirasi aliansi Serikat Pekerja serikat buruh di Jabar terhadap Omnibus Law UU Cipta kerja, yang telah disahkan DPR RI.

Di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap pembangunan tersebut dari seluruh Serikat Pekerja serikat buruh di Jawa Barat.

Baca Juga: Sertifikat Belum Muncul di Dashboard Prakerja Oktober 2020, Ini Solusinya!

"Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah daerah provinsi Jawa Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja serikat buruh yang menyatakan dengan tegas menolak omnibus Law Cipta kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta meminta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu," tulis Ridwan dalam draft surat yang akan disampaikan pada Jokowi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x