Lebih lanjut, ia mengatakan, tujuan lahirnya undang-undang pasti untuk kebaikan. Tidak mungkin pemerintah menciptakan sistem untuk keburukan.
"Dalam penciptaan undang-undang ada satu bab filsafat yaitu namanya Keadilan. Keadilan inilah yang seringkali menjadi masalah," ucapnya.
Baca Juga: Rangkaian Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-92, Menpora Resmi Kenalkan Senam Sundul Langit
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, di UU tersebut ada hal positif maupun yang masih dianggap kontroversi.
Di antaranya yang positif yaitu pendirian UMKM lebih mudah. Kemudian banyak hal-hal yang sifatnya memotong regulasi yang terlalu banyak.
"Tapi kalau ada 20 persen merasakan tidak keadilan artinya kan itu belum sempurna untuk disahkan. Jadi saya kira ini jadi pelajaran dan mudah-mudahan bapak presiden memahami aspirasi bahwa di klaster perlindungan buruh ternyata lebih banyak memuat hal-hal yang dirasakan merugikan,"ucapnya.
Baca Juga: Demokrat Dituduh Dalang Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ossy : Ini Fitnah Bengis Terhadap Demokrat
Di sisi lain, Kang Emil mengakui di klaster lain juga banyak hal yang sangat baik, karena yang ia lihat dulu sejarahnya bahwa di masa depan kita ini akan ada bonus populasi.
"Populasi kita 70 persen anak muda maka penciptaan lapangan kerja harus lebih banyak tapi pas turun jadi kalimat-kalimat ternyata ditemukan, saya catat baru saya dengar juga hal-hal yang merugikan buruh," kata Kang Emil, seraya mengatakan pihaknya memohon proses tersebut dikawal.
Sebelumnya pun, Kang Emil beserta Kapolda Jabar dan pangdam III Siliwangi menerima perwakilan serikat buruh.