Kasus Korupsi, KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

- 24 April 2024, 17:00 WIB
 Kasus Korupsi, KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor./PMJ news/Twitter)
Kasus Korupsi, KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor./PMJ news/Twitter) /

POTENSI BISNIS - KPK bersiap untuk menghadapi proses gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang menjadi tersangka kasus dugaan pemotongan dana aparatur sipil negara (ASN) di BPPD, Sidoarjo.

KPK juga yakin bahwa penetapan Muhdlor sebagai tersangka telah didasarkan pada bukti yang memadai.

Baca Juga: Usai Ditetapkan KPU Jadi Wakil Presiden Terpilih 2024, Gibran Sambangi Rumah Dinas Wapres Ma'ruf Amin

"Dan kami sangat yakin dengan alat bukti yang telah kami peroleh dan terus kami lengkapi saat ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Ali tidak keberatan dengan rencana gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka. Dia memberi izin kepada Muhdlor untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya.
KPK siap menghadapi dan memberikan bukti-bukti yang diperlukan di sidang praperadilan mendatang.

Baca Juga: Prabowo Subianto Mengungkap Arti Senyum Berat Mas Anies dan Cak Imin

"Silakan dan kami sangat siap hadapi. Karena itu hak tersangka sebagai upaya check and balances terhadap proses penyidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Muhdlor Ali telah mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia merasa tidak setuju dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.

Baca Juga: Chandrika Chika dan Tersangka Narkoba Lainya Gunakan Vape Sebagai Alat Hisap Ganja

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x