Hari Ini KPU Umumkan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024

- 24 April 2024, 09:17 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya menyampaikan penetapan capres dan cawapres terpilih akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya menyampaikan penetapan capres dan cawapres terpilih akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 /Dok. KPU RI /

POTENSI BISNIS - KPU RI akan mengumumkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB, Rabu, 24 April 2024.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, penetapan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB di kantor KPU. Hal ini disampaikan Hasyim Asy'ari usai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024.

Baca Juga: Saingi BMW dan Mercy, Ini Dia Harga dan Spesifikasi Mazda CX-60

"KPU mengagendakan atau dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024. Tepatnya jam 10.00 WIB di kantor KPU," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dikutip dari RRI pada Rabu, 24 April 2024.

Komisioner KPU RI August Mellaz menjelaskan bahwa penetapan ini merujuk pada Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan dalam waktu maksimal 3 hari setelah putusan MK.

Baca Juga: Toyota Fortuner Vs Hyundai Palisade, Mending Mana Sih? Simak Perbandingannya di Bawah Ini

August menegaskan bahwa acara penetapan akan dipublikasikan secara luas dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi yang akan menyiarkannya secara langsung.

MK sebelumnya telah menggelar sidang putusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pekan ini. Putusan MK menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Garut Pastikan Kesiapan Akses Gerbang Tol Getaci di Banyuresmi, Begini Kondisinya

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x