Hari Ini KPU Umumkan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024

- 24 April 2024, 09:17 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya menyampaikan penetapan capres dan cawapres terpilih akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya menyampaikan penetapan capres dan cawapres terpilih akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 /Dok. KPU RI /

Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim MK menyatakan, sejumlah dalil yang diajukan Anies-Cak Imin tidak terbukti atau kurang bukti.

Beberapa di antaranya terkait intervensi Presiden Jokowi dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres. Kemudian, bansos untuk mendongkrak suara, dan pengerahan aparat negara untuk memenangkan salah satu paslon.

Dalam putusan ini, tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah