Dari informasi yang dilaporkan oleh laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Gus Muhdlor telah mendaftarkan permohonan Praperadilan pada hari Senin, 22 April 2024.
Permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara: 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, dengan tergugat yaitu KPK.***