Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029, Jokowi Langsung Instruksikan Begini

- 24 April 2024, 15:13 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Pikiran Rakyat

POTENSI BISNIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menegaskan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Setelah pengumuman tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak Prabowo-Gibran untuk segera mempersiapkan rencana kerja yang telah dijanjikan selama kampanye, untuk segera dijalankan setelah pelantikan.

Baca Juga: Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029

"Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," ungkap Jokowi di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2024.

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk tim transisi, namun akan memberikan dukungan agar proses transisi berjalan lancar.

Baca Juga: Hari Ini KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029

"Ndak, kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," tuturnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Kesehatan Menakjubkan dari Kebiasaan Mandi Sebelum Subuh

Pada saat yang sama, Jokowi juga mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Baginya, keputusan itu adalah putusan final yang harus dihormati dan diikuti.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x