PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK

- 26 Maret 2024, 04:30 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan petinggi TPN tersebut membahas evaluasi dan laporan temuan dugaan kecurangan pemilu dari berbagai daerah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan petinggi TPN tersebut membahas evaluasi dan laporan temuan dugaan kecurangan pemilu dari berbagai daerah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

POTENSI BISNIS - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu Legislatif 2024.

Anggota dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP, Erna Ratnaningsih, menyatakan bahwa terdapat 13 permohonan gugatan untuk 13 provinsi yang diajukan ke MK.

“Untuk secara keseluruhan ada 13 kami mengajukan permohonan PHPU. Untuk DPR RI itu 2 ya, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Yang 11 lagi itu DPRD provinsi,” kata Erna dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Baca Juga: KPU Sebut Realisasi Anggaran Pemilu Tembus Rp40 Triliun

Ada 13 provinsi yang terlibat, yaitu Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Erna menyatakan bahwa sebenarnya PDIP mengalami lebih banyak kecurangan pada pemilihan legislatif daripada yang dilaporkan ke MK.

Tetapi, PDIP mengalami kesulitan dalam mengumpulkan bukti seperti formulir C1 Plano dan juga menghadapi intimidasi terhadap saksi, yang menyebabkan beberapa saksi enggan memberikan kesaksian di MK.

“Sehingga ketika kami mengajukan pengajuan ini menurut kami adalah yang terkuat dan juga bukti-bukti dan saksi ini mau untuk bersaksi,” ujarnya.

Baca Juga: PDIP Beri Dukungan kepada PPP agar Bisa Lolos Parlemen

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x