Ingin Mudik Gratis Naik Kapal Perang? Begini Cara Daftarnya

- 25 Maret 2024, 16:22 WIB
Ingin Mudik Naik Kapal Perang Secara Gratis? Begini Cara Daftarnya
Ingin Mudik Naik Kapal Perang Secara Gratis? Begini Cara Daftarnya /PMJ News/

POTENSI BISNIS - TNI AL menyediakan layanan mudik gratis menggunakan kapal perang bagi masyarakat yang ingin pulang kampung di wilayah Pulau Jawa. Program ini, yang disebut Mudik Gratis dengan KRI, ditujukan bagi penumpang dan sepeda motor yang menuju Semarang dan Surabaya.

"Mudik gratis dengan KRI ini berangkat dari Jakarta pada 5 April dan akan tiba di Semarang pada 6 April 2024. Kemudian perjalanan dilanjutkan menuju Surabaya, dan dijadwalkan akan tiba pada 7 April 2024," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksma TNI I.M. Wira Hady dalam keterengan tertulisnya, Minggu, 24 Maret 2024.

Baca Juga: NAHAS! Sava Kena Ledakan Bom hingga Tubuhnya Terbakar, Ghani dan Dipta Terpukul, Cinta Tanpa Karena

Pendaftaran untuk mudik gratis menggunakan KRI ini telah dibuka sejak hari Minggu, 24 Maret kemarin.

Adapun syarat pendaftaran cukup dengan menyediakan salinan fotokopi KTP.

"Tapi untuk pemudik yang membawa sepeda motor, wajib menyertakan fotokopi STNK dan BPKB-nya. Pemudik juga akan diminta menandatangani surat pernyataan bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI, serta dilarang menggunakan sepeda motor listrik," ucap Kadispenal.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Sering Jadi Sajian Takjil untuk Berbuka Puasa, Inilah Manfaat Kolak Pisang bagi Kesehatan

TNI AL menyediakan lokasi pendaftaran untuk mudik gratis menggunakan KRI di tiga wilayah. Di Jakarta, pendaftaran dilakukan di Mako Kolinlamil di Jalan Raya Pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok Jakarta Utara, dengan nomor hotline ‪081804747000‬ dan ‪081292183187‬. Di Semarang, lokasi pendaftaran berada di Mako Lanal Semarang di Jl. R.E Martadinata no 12 Tawangsari Kota Semarang, dengan nomor hotline 088983397807.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 25 Maret 2024: Sava Belum Ketemu, Dipta-Ghani Dilempari Granat oleh Daniel, Beruntung...

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x