5.Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.
Lapor langsung ke Kemnaker secara online. Di sini bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home. ***