Kemenperin Fokus Melakukan Inovasi Ekosistem Industri 4.0 untuk Mensiasati AKB di Tengah Pandemi

- 28 September 2020, 19:53 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Instagram/@kemenperin_ri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Instagram/@kemenperin_ri /

POTENSI BISNIS - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mewujudkan ekosistem inovasi industri 4.0, salah satunya dengan mendorong balai-balai binaan, yang tersebar di Indonesia.

Hal ini, agar bisa bertranformasi menjadi unit kerja yang lebih inovatif untuk mensiasati adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa pandemi Covid-19. 

Demikian itu, diungkapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahady.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Minta Biaya Sertifikasi Halal Masuk RUU Ciptakerja Supaya Peran BPJPH Optimal

Doddy menyampaikan, balai industri yang dimiliki oleh Kemenperin saat ini dianggap sebagai lembaga terdepan dalam menerapkan inisiatif peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Upaya ini akan terus kami kembangkan untuk menyosialisasikan, menciptakan dan testing solusi industri melalui jasa konsultasi, jasa sertifikasi, jasa pelatihan dan jasa pemanfaatan teknologi yang berkelanjutan,” kata Doddy di Jakarta, pada Senin 28 September 2020.

Dalam rangka mewujudkan ekosistem inovasi industri 4.0, lanjut Doddy, pihaknya telah menyusun panduan tentang Learning Factory Industri 4.0 dan assessment Technoware, Infoware, Humanware, dan Organware (THIO).

Baca Juga: Proyeksi Keuangan BI Mengalami Defisit pada 2021 Sebesar Rp21,8 Triliun

THIO merupakan sebagai alat yang digunakan oleh Balai Besar serta Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri dalam meningkatkan pelayanan kepada dunia usaha dengan memanfaatkan penerapan teknologi industri 4.0.

Doddy menjelaskan, Learning Factory Industri 4.0 merupakan sebuah platform yang memuat metode penerapan industri 4.0 bagi perusahaan manufaktur di tanah air dengan melibatkan pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang senantiasa mendukung kemajuan sektor perindustrian di Indonesia.

“Tingkat keberhasilan Learning Factory Industri 4.0 tidak hanya diukur dari sisi ekonomi, akan tetapi harus diukur juga dari keuntungan intangible, seperti jumlah industri yang menerapkan industri 4.0, jumlah SDM yang up skilling, jumlah teknologi tepat guna, dan jumlah paten yang dihasilkan,” jelasnya.

Untuk mendukung balai dalam membuat Learning Factory Industri 4.0 tersebut, Kemenperin juga telah melakukan assessment THIO untuk melihat sejauh mana kondisi kesiapan teknologi, SDM, serta sistem informasi dan organisasi yang dimiliki.

“Identifikasi kendala dan pain point yang dihadapi merupakan hal yang sangat penting karena akan menjadi landasan rekomendasi untuk membuat demonstrasi dalam pemanfaatan teknologi industri 4.0, salah satunya adalah ketersediaan jaringan koneksi dan fasilitas digital yang mendukung,” papar Doddy.

Artinya, pemanfaatan teknologi industri 4.0 menjadi bagian yang vital dalam proses transformasi digital. Dilansir Antara. 

Doddy juga mengingatkan bahwa tanpa disadari saat ini industri sudah menunggu solusi dari pemerintah terkait contoh sukses pemanfaatan teknologi industri 4.0.

“Sebab, teknologi industri 4.0 memberikan kemudahan akses digital secara real time serta meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan manufaktur,” ucapnya.

Doddy berkesempatan mengunjungi proyek learning factory showcase yang ada di Balai Besar Tekstil, tepatnya di Gedung Product Development and Design Center (PDDC).

Pada 2020, Balai Besar Tekstil merupakan satu dari enam satker di bawah BPPI yang mulai mengimplementasikan program Learning Factory yang digagas Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Kimia, Farmasi, Tekstil, Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika.

Saat ini, Kemenperin aktif menjalin koordinasi dan membangun jejaring kerja sama antar pemangku kepentingan untuk mempercepat transformasi industri 4.0.

Dalam hal ini, Kemenperin telah menginisiasi ekosistem industri 4.0 yang disebut Ekosistem Indonesia 4.0 (SINDI 4.0) sebagai wadah saling bersinergi dan berkolaborasi.

Dalam ekosistem SINDI 4.0 untuk bersinergi dan berkolaborasi antar pemerintah, perusahaan kawasan, pelaku industri, akademisi dan lembaga litbang, technical provider, konsultan dan tentunya pelaku keuangan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x