Dalam hal ini, Kemenperin telah menginisiasi ekosistem industri 4.0 yang disebut Ekosistem Indonesia 4.0 (SINDI 4.0) sebagai wadah saling bersinergi dan berkolaborasi.
Dalam ekosistem SINDI 4.0 untuk bersinergi dan berkolaborasi antar pemerintah, perusahaan kawasan, pelaku industri, akademisi dan lembaga litbang, technical provider, konsultan dan tentunya pelaku keuangan.***