KPU Sebut Pemerintah Malaysia Izinkan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

- 8 Maret 2024, 14:34 WIB
KPU Sebut Pemerintah Malaysia Izinkan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur
KPU Sebut Pemerintah Malaysia Izinkan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur /ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/

Selain itu, KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, yang mencapai jumlah 62.217 orang.

Hasyim menjelaskan bahwa angka tersebut didapat dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur melalui tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk ketiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu.

Angka tersebut menjadi dasar data untuk pemutakhiran dengan tiga kriteria, yaitu validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor paspor.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah