Selain itu, KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, yang mencapai jumlah 62.217 orang.
Hasyim menjelaskan bahwa angka tersebut didapat dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur melalui tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK).
Total pemilih untuk ketiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu.
Angka tersebut menjadi dasar data untuk pemutakhiran dengan tiga kriteria, yaitu validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor paspor.***