POTENSI BISNIS - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebut bahwa kejadian hilangnya diagram dan bagan perolehan suara dalam real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada pemilu 2024 disebabkan oleh faktor yang tidak terduga.
Dia menjelaskan bahwa saat ini, KPU akan memprioritaskan tampilan bukti autentik hasil perolehan suara, yang berupa Formulir Model C1-Plano atau catatan penghitungan suara pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca Juga: Bawaslu: Pemungutan Suara di Kuala Lumpur, Malaysia, Jadi Perhatian Serius
Menurutnya, tujuan utama dari Sirekap adalah untuk memperlihatkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano agar memberikan informasi yang tepat dan jelas. Masyarakat juga dapat mengakses informasi tersebut melalui situs web resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id.
Formulir Model C1-Plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan formulir yang disajikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat melakukan proses rekonsiliasi perolehan suara peserta pemilu. Informasi tersebut kemudian dicatat dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Model C1-Plano akan diunggah ke dalam Sirekap untuk kemudian diproses pemindaian datanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Periksa Sekretaris Eks Rektor Universitas Pancasila
Namun, Sirekap telah mengalami beberapa kesalahan teknis yang mengakibatkan perbedaan jumlah perolehan suara antara hasil pemindaian dan yang tercatat di Model C1-Plano.